KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menargetkan hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada Rabu (20/3/2024) hari ini. Pengumuman resmi akan dilakukan usai menyelesaikan seluruh rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di 38 provinsi. Awalnya, KPU menargetkan seluruh wilayah sudah selesai melakukan rekapitulasi pada Selasa (19/3/2024). Sayangnya hingga hari berganti, masih ada 2 provinsi yang belum siap yaitu Papua dan Papua Pegunungan. Di sisi lain, saat detik-detik pengumuman pemenang makin mendekat, nasib penuntasan kasus dugaan kecurangan pemilu makin remang alias tak jelas. Hak angket misalnya, PDIP sebagai partai yang memiliki kursi terbanyak di DPR RI, masih menunggu perintah resmi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Sementara, PKB mengklaim lima anggota fraksinya di Senayan sudah menandatangani pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Di saat bersamaan, 2 menteri dari PKB yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (18/3/2024). Spekulasi pun bergerak liar, ada dugaan penjegalan sebelum hak angket terealisasi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/03/20032024.pdf
[3d-flip-book id="173424" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/03/20032024.pdf">
Next News