01 April 2025

Get In Touch

Tujuh Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 - 2029 Disetujui DPR

 Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029 - dok DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029 - dok DPR RI

JAKARTA (Lenteratoday) - Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2024-2029, persetujuan diberikan berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi dan Komisi III DPR RI memilih dan menyetujui 7 (tujuh) orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 - 2029.

Atas hasil uji kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis(4/4/2024), menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap anggota dewan.

"Sidang Dewan Yang Terhormat, sekarang perkenankan saya menanyakan kepada Sidang Dewan Yang Terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024-2029, dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan, dijawab "Setuju," oleh para anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan pelaksanaan tahapan uji kelayakan terhadap 14 orang Calon Anggota LPSK. Komisi III telah membahas mekanisme dan tata tertib, jadwal, pengumuman Calon Anggota LPSK di media cetak, judul makalah dan surat pernyataan yang ditandatangani Calon Anggota LPSK.

Dalam pelaksanaan persiapan tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota LPSK dan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang, maka telah diumumkan 14 (empat belas) nama calon Anggota LPSK pada Surat Kabar Nasional guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas.

Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebelum dilakukan tahapan Uji Kelayakan, terlebih dahulu para Calon Anggota LPSK mengambil nomor urut peserta,dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

Pada hari Senin sampai dengan Selasa, tanggal 1 sampai dengan 2 April 2024, guna mengetahui visi dan misi para calon, maka Komisi lll DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap 14 (empat belas) Calon Anggota LPSK.

Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Pleno dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Calon Anggota LPSK. Pengambilan Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi III DPR RI.

Reporter:sumitro/Editor:ais

Berikut nama 7 (tujuh) orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 - 2029:

1. (Dr. Iur) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H.
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M.
3. Susilaningtias, S.H., M.H.
4. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E.
5. Mahyudin, S.H., M.H.
6. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H. M.A.P
7. Sri Nurherwati, S.H.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.