Dinas Sosial Kota Kediri Fasilitasi Ruang Kantor Kosong Bagi Tunanetra Buka Praktik Pijat Shiatsu

Kediri - Di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Kediri menunjukkan kepeduliannya kepada penyandang disabilitas. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) memfasilitasi sejumlah pemijat tunanetra untuk membuka praktik pijat shiatsu dengan memanfaatkan ruangan kantornya di Brigjen Pol. Imam Bachri No.115, Pesantren, Kota Kediri yang tidak terpakai, sejak Juni lalu.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra supaya tetap bisa berpenghasilan di tengah pandemi seperti saat ini” ungkap Vina Nurannisa, salah satu pendamping penyandang disabilitas dari Kementrian Sosial RI yang ditempatkan di Dinsos Kota Kediri.
Pemijat yang terdaftar didalamnya merupakan sebelumnya adalah pemijat yang membuka praktik mandiri. Sedangkan akibat pandemi ini, mereka tidak mendapatkan penghasilan karena sepi konsumen.
Sementara itu, pelaksanaan praktik dengan memanfaatkan salah satu ruangan di kantor Dinsos, pengunjung yang berminat pijat pre order terlebih dahulu untuk membuat janji, mengingat tempat yang juga terbatas. Disamping itu, sebelum praktik memijat, mereka telah melakukan Rapid Test dan didapati hasilnya non reaktif.
“Bagi yang mau pijat silakan membuat janji dulu, untuk kemudian kami atur jadwalnya, selain itu calon konsumen juga bisa menghendaki siapa yang akan memijat mereka, apakah laki-laki atau perempuan” imbuh Vina saat ditemui di lokasi, Senin, (6/7/2020).
Mengingat terbilang baru, praktik pijat refleksi shiatsu ini belum banyak dikenal masyarakat luas. Promo awal buka dibuat sedemikian rupa guna menarik masyarakat Kota Kediri dan sebagai upaya pengenalan kepada masyarakat luas. Selama masa promo, konsumen tidak dipatok tarif, alias sukarela.
“Seluruh pendapatan dari praktik pijat shiatsu ini 100 persen diberikan kepada pemijat, pihak manajemen tidak mengambil keuntungan. Biarkan para pemijat dapat menikmati hasilnya secara utuh, tanpa adanya bagi hasil,” jelas Vina, lugas.
Vina berharap semoga dengan langkah ini dapat membangkitkan perekonomian di masa pandemi terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra di Kota Kediri. (gos)