
Jakarta – DPR RI menyetujui Komjen Idham Azis sebagai KepalaKepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan dalam RapatParipurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung NusantaraII, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yangterhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kepatutan dankelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan. Seketikadijawab "setuju!" oleh para Anggota Dewan, ketukan palu diiringigemuruh tepuk tangan menjadi pertanda pengesahan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery melaporkanhasil Keputusan Rapat Pleno di Komisi III DPR RI, seluruh Fraksi di Komisi IIIDPR RI menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian danmengangkat Komjen Idham Azis, sebagai Kapolri.
Herman menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI sepenuhnyamenyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calonKapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Oleh karena itu,Komisi lII DPR RI berharap agar calon Kapolri terpilih nantinya sungguh-sungguhdapat melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Sehingga mampu meningkatkan citra dan wibawa lembagaPolri yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum,serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakatdalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, sebagaimana telah diaturdalam peraturan perundang-undangan," papar Herman.
Dalam laporannya, Komisi III DPR RI juga mengucapkanterimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi TitoKarnavian yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya secaraprofesional dalam melaksanakan tugasnya demi terciptanya keamanan dan tertibandi Indonesia. (ist/ufi)