10 April 2025

Get In Touch

Penerima Bansos Korban Judi Online Bukan Pelaku Tapi Keluarga

Menko PMK, Muhadjir Effendy.(foto/ist.Antara)
Menko PMK, Muhadjir Effendy.(foto/ist.Antara)

JAKARTA (Lenteratoday) - Setelah ramai menjadi sorotan banyak pihak, rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan jika Bansos bukan untuk pelaku, tapi keluarganya yaitu anak dan isteri atau suami.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi online bukan pelaku, tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," kata Muhadjir setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta melansir Antara, Senin(17/6/2024).

Muhadjir menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar beberapa hari terakhir, di berbagai media terkait gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi online.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online tersebut, menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga, yang menjadi korban perilaku judi online. Dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri atau suami. Bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam beberapa kasus.

"Kondisi yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini, akan kami bahas dengan Menteri Sosial," katanya.

Editor:Ais

Share: