10 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jawa Timur Minta KPK Selidiki Pihak Eksekutif Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusairi
Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusairi

SURABAYA (Lenteratoday) – Dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur semakin menghangat. Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusairi, menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya harus difokuskan pada lembaga legislatif, tetapi juga pada eksekutif, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Khusairi mengungkapkan bahwa dana hibah yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya sejak 2019 juga dikelola oleh eksekutif, sehingga perlu ada pemeriksaan menyeluruh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tiap tahun dana hibah kan 4 sampai dengan 7 dan 8 triliun sejak 2019. Di anggaran hibah ini ada pokir dewan dengan skema hibah ke pokmas, ormas, yayasan, dan badan hukum lainnya. Pokir dianggarkan 2 triliun untuk anggota DPRD Jatim. Sisanya jadi hibah reguler atau hibah gubernur (HG) ini pagu/jatahnya Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Khusairi, Senin (22/07/2024).

Politisi Partai Bulan Bintag tersebut menekankan bahwa KPK tidak hanya harus fokus pada pokir atau hibah yang dikelola oleh DPRD, tetapi juga pada anggaran hibah secara keseluruhan, termasuk yang dikelola oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. "Seharusnya KPK tidak hanya fokus di Pokir/hibah dewan tapi anggaran hibah secara keseluruhan, termasuk punya Gubernur dan Wakil Gubernur," tegasnya.

Menurut pria berdarah Madura itu, jsangat pantas KPK memanggil Khofifah dan Emil untuk diselidiki. Pasalnya, dalam praktek dilapangan, pengamplikasiannya sama. "Prakteknya sama koq di lapangan. Ada makelar, koorlap bahkan melibatkan OPD," imbuhnya.

Sebelumnya Tim Penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim. Mereka juga melakukan hal yang sama di beberapa daerah demi mendalami kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Hasil dari proses penyelidikan itu, KPK akhirnya menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri berasal dari berbagai profesi. Seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

“Penyidikan perkara ini merupakan Pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap STPS dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022 ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilisnya, Jumat 12 Juli 2024.

Tessa belum menuturkan siapa pastinya nama-nama ke 21 orang yang ditetapkan tersangka pokir dana hibah itu. Namun ia memastikan nama-namanya akan diumumkan bilamana penyidikan yang dilakukan tim KPK telah rangkum.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.