22 April 2025

Get In Touch

Cegah Peredaran Rokol Ilegal, Pemkot Kediri Rangkul Karang Taruna

Cegah Peredaran Rokol Ilegal, Pemkot Kediri Rangkul Karang Taruna

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri merangkul Karang Taruna membantu mensosialisasikan pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Hal ini dengan pertimbangan sebagian besar Karang Taruna ini memiliki circle atau tongkrongan mereka ada perokok aktif,

Pelibatan mereka dibekali dengan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai yang melibatkan Karang Taruna se-Kota Kediri. Kegiatan dibuka Pj wali Kota Zanariah di Ballroom Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Selasa (23/7/2024)

Dari tahun ke tahun, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selalu membantu Kota Kediri dalam menyokong berbagai program masyarakat. Pj Wali Kota Kediri menuturkan DBHCHT ini dimanfaatkan untuk 3 bidang utama, yakni: bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum.

Pada bidang kesehatan digunakan meng-cover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes, serta peningkatan mutu layanan kesehatan.

“Pada bidang kesejahteraan masyarakat untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. Untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan,” ucapnya.

Zanariah menjelaskan bahwa saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam, seperti menggunakan tembakau tingwe (linting dhewe/sendiri), rokok murah, bahkan vapor, untuk menghindari harga rokok legal semakin mahal seiring kenaikan tarif cukai.

Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan liquid ilegal di masyarakat. Apalagi juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negara dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah.

“Oleh karena itu, Karang Taruna dilibatkan mengikuti bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar dalam pergaulan mereka banyak perokok aktif,” tambahnya.

Terakhir, Pj Wali Kota Kediri mengajak Karang Taruna berkolaborasi dalam memantau kondisi lingkungan apakah terdapat rokok serta liquid ilegal yang beredar atau dijual di warung, warkop, dan toko sekitar. Jika ditemukan harap segera melaporkan melalui aplikasi Siroleg Nasional.

Siroleg ini mempermudah pelaporan dan bisa menyajikan informasi secara real time bagi Kantor Bea Cukai. “Saya harap, setelah kegiatan ini, teman-teman bisa mengedukasi masyarakat tentang kampanye gempur rokok ilegal. Sekaligus, tercipta pengawasan intens terhadap rokok ilegal. Sehingga penerimaan DBHCHT terus bermanfaat bagi masyarakat,” harap Pj Wali Kota Kediri.

Hadir pula Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, perwakilan Bea Cukai, Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kediri. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.