09 April 2025

Get In Touch

Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Libatkan Kejaksaan

Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Libatkan Kejaksaan

KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melibatkan kejaksaaan untuk tata kelola keuangan badan adhoc se-Kota Kediri dalam Pilkada 2024.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kita menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.Yang secara notabene mereka secara aturan maupun regulasi lebih tahu, apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh oleh sekretariat PPK maupun PPS,” ujar Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian dikutip Sabtu (27/7/2024).

Bimbingan teknis (bimtek) untuk penatakelolaan keuangan badan Adhoc Pilkada 2024 telah dilakukan di Hotel Lotus, Jumat (26/7/2024). Kegiatan ini dibuat agar pengelolaan keuangan di badan Adhoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai kegunaan.

Hadir pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Peserta diberi wawasan mengenai regulasi terkait anggaran agar bisa bermanfaat bagi sekretariat PPK dan PPS. Sehingga dalam mempertanggungjawabkan keuangan terkait dana pilkada sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Sehingga, pertanggungjawaban keuangan badan AdHoc terkait dengan dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan, " tutup Reza.

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretaris KPU Fanny Wijayanto, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kediri.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.