
JOMBANG (Lenteratoday) - Dikhawatirkan hendak bikin rusuh, sedikitnya 19 remaja diduga anggota gangster bermotor ditangkap tim gabungan dari Polres Jombang, Polsek Sumobito dan Polsek Kesamben, Minggu (4/8/2024) dinihari.
Mereka ditangkap di Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang, setelah melalui pengejaran oleh polisi yang melibatkan juga warga desa setempat.
Kepala Urusan Perencanaan Pemerintah Desa Trawasan Saifudin, membenarkan terjadinya penangkapan belasan remaja bermotor tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dibantu oleh warga setempat.
“Petugas dapatkan sajam (senjata tajam) berupa celurit panjang. Infonya remaja tersebut konvoi dari kota terus menyisir ke kampung kita. Sama warga dihadang, sama polisi dikejar, dan ditangkap. Tapi ada juga beberapa remaja yang lolos,” kata Saifudin.
Ditambahkan, warga sempat ikut menangkap yang mencoba lari. Ada yang berhasil ditangkap, namun ada juga yang lolos. Warga mengaku ikut menangkap para remaja tersebut karena bikin resh dan khawatir bikin rusuh.
"Tapi tidak sampai bentrok. Mereka yang tertangkap kemudian dibawa ke Polres Jombang,” imbuhnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jombang, Iptu Kasnasin saat dihubungi mengaku belum bisa memberikan informasi.
"Di laporan juga belum ada, jadi maaf saya belum bisa memberikan keterangan," kilahnya.
Reporter: sutono/Editor: widyawati