05 April 2025

Get In Touch

Inspektorat dan Diskominfo Kota Malang Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

(kiri-kanan) Kepala Diskominfo Kota Malang, Muh Nur Widianto dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Malang, Siti Mahmudah, dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi bersama PWI Malang Raya, Selasa (29/10/2024). (Santi/Lenteratoday)
(kiri-kanan) Kepala Diskominfo Kota Malang, Muh Nur Widianto dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Malang, Siti Mahmudah, dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi bersama PWI Malang Raya, Selasa (29/10/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Inspektorat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, untuk mensosialisasikan langkah-langkah antikorupsi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di Kota Malang.

"Ini amanah dari pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, bahwa mealui inspektorat daerah Kota Malang harus melakukan sosialisasi pada media massa," ujar Sekretaris Inspektorat Kota Malang, Siti Mahmudah, ditemui di Sekretariat PWI Malang Raya, Selasa (29/10/2024).

Mahmudah menyampaikan, media massa memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Mahmudah juga menekankan, peran media tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi. Ia menyebutkan, setiap informasi atau laporan masyarakat yang dimuat di media massa dapat menjadi dasar tindak lanjut bagi Inspektorat.

"Jadi dengan menulis sesuai fakta, menyebarkan informasi sesuai fakta, kemudian paling tidak kalau ada informasi dari wartawan, apa yang dimuat di media massa, kami sebagai inspektorat bisa melakukan tindak lanjut terkait dengan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi," paparnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatannya ini, untuk memudahkan masyarakat, Inspektorat Kota Malang juga telah menyediakan beberapa kanal pelaporan, termasuk melalui email, Whistleblowing System (WBS), dan kantor Inspektorat Kota Malang.

Pengurus dan Anggota PWI Malang Raya bersama jajaran pejabat Pemkot Malang, usai sosialisasi pencegahan korupsi, Kantor Sekretariat PWI Malang Raya, Selasa (29/10/2024). (Santi/Lenteratoday)

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menambahkan mampu menjangkau lapisan masyarakat secara luas, sehingga informasi pencegahan korupsi dapat tersebar lebih cepat dan efektif.

"Oleh karenanya melalui forum ini, kami sangat berharap kegiatan sosialisasi yang digawangi oleh Inspektorat Kota Malang ini, dapat diteruskan kepada masyarakat. Agar masyarakat yang madani mampu kita kuatkan secara bersama," ungkap pria yang akrab dengan sapaan Wiwid tersebut.

Terpisah, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menegaskan media siap mendukung program pemerintah. Dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi.

"Media sebagai ujung tombak keberhasilan Pemda sehingga diharapkan dari diskusi ini, kami bisa membantu terkait strategi mensosialisasikan, mempublikasikan pencegahan tindak pidana korupsi," tegas Cahyono. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.