03 April 2025

Get In Touch

BPR Kota Kediri Jadi Perseroda, Sekda Bagus Alit: Upaya Memperkuat Perekonomian Daerah

Sekda Kota Kediri, Bagus Alit menerima Raperda Perubahan BPR Kota Kediri menjadi Perseroda dari Ketua DPRD Kota Kediri, Dra Firdaus.
Sekda Kota Kediri, Bagus Alit menerima Raperda Perubahan BPR Kota Kediri menjadi Perseroda dari Ketua DPRD Kota Kediri, Dra Firdaus.

KEDIRI (Lenteratoday) - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri berubah status, dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

"Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami, untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah," ujar Bagus, Rabu(8/1/2025).

Perubahan status ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri sehari sebelumnya dalam sidang paripurna, Selasa(7/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Kediri yaikni Fraksi PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.

Lebih lanjut Bagus Alit mengatakan perubahan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri, untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Bagus berharap Perseroda BPR Bank Kota Kediri dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan," tambah Bagus.

Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum mengungkapkan komitmennya mengelola perusahaan ini secara profesional.

"Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkap Poppy.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.