
JOMBANG (Lentera) – Petugas Polsek Mojoagung membubarkan balap liar di Ring Road (jalan lingkar), Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (6/2/2025) dini hari.
Razia tersebut membuat puluhan remaja yang sedang menonton balapan maupun pelaku balapan langsung panik dan semburat berusaha kabur ke perkampungan.
Namun polisi mengejar dan menutup jalan dan gang-gang dengan kendaraan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 remaja beserta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Sebagian lagi berhasil kabur.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menegaskan tindakan tegas dilakukan karena pengaduan masyarakat yang merasa terganggu adanya balap liar.
“Masyarakat sudah sangat resah karena balap liar ini mengganggu masyarakat dan sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Yogas.
Dikatakan, setelah diamankan, para pelaku diminta mendorong sepeda motornya ke Mapolsek Mojoagung yang berjarak sekitar satu kilometer.
Langkah ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka menyadari konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan.
Di sana, sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti motor protolan, berknalpot brong, dan ban kecil yang kerap digunakan untuk balapan langsung diamankan petugas.
Para remaja yang terjaring razia diberikan sanksi tilang serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Yogas mengimbau kepada orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar yang membahayakan dan mengganggu masyarakat.
"Kami juga minta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa guna menjaga ketertiban bersama," tandas mantan Kasi Humas Polres Jombang ini.
Reporter: Sutono / Co-Editor: Nei-Dya