08 May 2025

Get In Touch

Korban Meninggal Akibat Keracunan di Lapas Bukittinggi Jadi Empat Orang

Kasatreskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara Selasa (6/5/2025). ANTARA/Al Fatah
Kasatreskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara Selasa (6/5/2025). ANTARA/Al Fatah

BUKITTINGGI (Lentera) - Kasus keracunan minuman keras (miras) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali membawa korban. Korban meninggal menjadi empat orang dari awalnya tiga orang.

Korban yang terakhir meninggal berinisial D telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di salah satu desa di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

"Pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB," kata Direktur Utama Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar Bukittinggi Busril di Bukittinggi, Selasa (6/5/2025) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, sebanyak 23 orang warga binaan dirawat di dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4/2025).

Satu orang meninggal dunia di RSUD, dan tiga lainnya di RSAM. Sementara 19 orang lainnya dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke Lapas.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengungkapkan puluhan saksi sudah diminta keterangan.

"Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka," kata Idris.

Ia menegaskan adanya oknum narapidana yang mengambil alkohol 70 persen untuk diolah menjadi minuman.

"Benar seperti yang kami sampaikan di awal kejadian, bahwa adanya oknum napi yang menyalahgunakan alkohol bahan pembuat parfum," katanya.

Ia menambahkan warga binaan mengkonsumsi minuman itu pada Selasa (29/4/2025) dan mulai berdampak keesokan harinya hingga dilarikan ke rumah sakit. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.