15 May 2025

Get In Touch

Komisi D DPRD Jatim Siap Kawal Pengajuan Upgrade Jalan Pakis–Turen Jadi Jalan Provinsi

Anggota DPRD Jatim, Satib
Anggota DPRD Jatim, Satib

SURABAYA (Lentera) – Komisi D DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengajuan peningkatan status Jalan Pakis–Turen di Kabupaten Malang agar segera menjadi jalan provinsi. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi D, Satib, usai menindaklanjuti aspirasi dari Dapil Malang.

"Kalau sudah di-upgrade tentu nantinya akan lebih mudah bagi kami untuk melakukan pengawalan dan pengawasan jalan ini," ungkap Satib, Selasa (13/05/2025).

Menurut Satib, jalan penghubung Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, hingga Talok–Turen tersebut secara teknis sudah memenuhi syarat sebagai jalan provinsi. Ia menyebut lebar jalan sudah mencapai 15 meter dengan tingkat kemantapan mencapai 80 persen.

"Jadi keputusan ini kita peroleh dari hasil rapat Fraksi Gerindra. Salah satu anggota kami dari Dapil Malang menyampaikan bahwa Pemkab Malang telah mengajukan peningkatan status jalan kepada Gubernur Jawa Timur," terangnya.

Satib menambahkan bahwa jalan sepanjang 25 kilometer ini nantinya akan terhubung dengan ruas Turen–Sendang Biru yang lebih dahulu berstatus jalan provinsi. Dengan peningkatan status, diharapkan kualitas penanganan dan pengawasan terhadap jalan ini bisa lebih optimal.

Informasi yang diterima Komisi D menyebutkan bahwa pengajuan dari Pemkab Malang telah diterima oleh Gubernur Jawa Timur dan tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi.

Sebelumnya, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Dapil Malang, Chusni Mubarok, juga menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia berharap komunikasi antara DPRD provinsi dan kabupaten terus diperkuat demi percepatan realisasi.

“Kami dari provinsi menyambut baik karena semua ini tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Chusni.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.