
OPINI (Lentera) - JAKARTA (Lentera)- Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukim Esa Unggul Prof. Dr. Juanda, SH. MH menuturkan jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Provinsi Banten menjadi bukti keinginan serta hasil kerja keras perjuangan rakyat Kabupaten Serang yang dilalui dengan 2 kali pemilihan.
Dengan perolehan suara 76 % , Ratu Rahmatu Zakiyah dan Najib Hamas menang mutlak atas lawannya. “Kemenangan mutlak untuk pasangan No 02 ini tentu mendeskripsikan bahwa rakyat Kabupaten Serang mendambakan adanya perubahan dan perbaikan yang signifikan dari berbagai bidang seperti bidang ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan umum”, ujar Juanda
Menurut Juanda, pengembangan sektor budaya, kesehatan, pendidikan, pengurangan tingkat penganggguran, tertib hukum dan peningkatan pengelolaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik menjadi perhatian utama
Lebih lanjut, Juanda menjelaskan bahwa akumulasi semua harapan rakyat tersebut mulai saat ini sampai 5 tahun ke depan merupakan wewenang dan tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati yang baru dalam rangka mengimplentasikan slogan kampanye ‘Serang Bahagia’ sebagai bagian dari perwujudan otonomi daerah
Untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah yaitu masyarakat yang sejahtera, daerah yang mandiri dan pelayanan yang prima tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang semata. Tetapi harus diperkuat dengan penguatan komitmen dan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Selain ASN yang berkualitas diperlukan terjalinnya kekompakan, kordinasi, komunikasi, komitmen, dan kerjasama dengan DPRD Serang sebagai bagian integritas dari pemerintahan daerah Kabupaten Serang.
“Senergitas antara dua komponen Pememerintahan Daerah di tambah komitmen dan kualitas Para Pejabat dan ASN merupakan modal utama bagi Bupati dan Wakil Bupati " mewujudkan otonomi daerah dan kabupaten Serang Bahagia". tambah Juanda
Untuk itu diawal pemerintahannya, Bupati dan Wakil Bupati tentu harus menata dan membangun aparat pemerintah daerah yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penataan Pejabat Birokrasi dan ASN yang berkualitas dapat dilakukan dengan mengevaluasi kinerja pejabat dan ASN yang ada. Agar Bupati mengetahui siapa siapa pejabat yang layak dan mampu untuk di bidangnya masing-masing sesuai skill dan disiplin ilmunya masing masing.
Kunci utama kesuksesan untuk mewujudkan ‘Serang Bahagia’ sebagai bagian untuk mewujudkankan otonomi daerah terletak pada kualitas dan komitmen SDM pemerintahan daerah, serta dukungan dan komitmen DPRD, kerjasama dengan pihak swasta, dan peran dukungan masyarakat serta membangun hubungan dan komunikasi politik yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan faktor faktor di atas saya optimis Ibu Bupati dan Wakil Bupati Serang memiliki kemampuan untuk mewujudkan ‘Serang Bahagia’ 5 Tahun ke depan dan terwujudnya tujuan otonomi daerah .
Selamat bekerja Bu Bupati, sukses. Aamiin YRA.
Penulis: Prof.Dr. Juanda, SH. MH Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Esa Unggil/Co-Editor: Nei-Dya