30 May 2025

Get In Touch

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 

Prof.Dr. Juanda, SH. MH Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Esa Unggil
Prof.Dr. Juanda, SH. MH Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Esa Unggil

OPINI (Lentera) - JAKARTA (Lentera)- Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukim Esa Unggul  Prof. Dr. Juanda, SH. MH menuturkan jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Provinsi Banten menjadi bukti keinginan serta hasil kerja keras perjuangan rakyat Kabupaten Serang yang dilalui dengan 2 kali pemilihan.

Dengan perolehan suara 76 % , Ratu Rahmatu Zakiyah dan Najib Hamas menang mutlak atas lawannya. “Kemenangan mutlak untuk pasangan No 02 ini tentu mendeskripsikan  bahwa rakyat Kabupaten Serang mendambakan adanya perubahan dan perbaikan  yang signifikan dari berbagai bidang seperti bidang ekonomi, keadilan sosial,  kesejahteraan umum”, ujar Juanda

Menurut Juanda, pengembangan sektor budaya,  kesehatan, pendidikan, pengurangan tingkat penganggguran,  tertib hukum dan peningkatan pengelolaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik menjadi perhatian utama  

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan bahwa akumulasi semua harapan rakyat tersebut mulai saat ini sampai 5 tahun ke depan merupakan wewenang dan  tanggungjawab  Bupati dan Wakil Bupati yang baru dalam rangka mengimplentasikan slogan  kampanye ‘Serang Bahagia’ sebagai bagian dari  perwujudan otonomi daerah

Untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah yaitu masyarakat yang sejahtera, daerah yang mandiri dan pelayanan yang prima tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang semata. Tetapi harus  diperkuat dengan penguatan komitmen dan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.  Selain ASN yang berkualitas diperlukan terjalinnya kekompakan, kordinasi, komunikasi, komitmen, dan kerjasama dengan DPRD Serang sebagai bagian integritas  dari pemerintahan daerah Kabupaten Serang. 

“Senergitas antara dua komponen Pememerintahan Daerah di tambah komitmen dan kualitas Para Pejabat dan ASN merupakan modal utama bagi Bupati dan Wakil Bupati " mewujudkan otonomi daerah dan kabupaten Serang Bahagia". tambah Juanda 

Untuk itu diawal pemerintahannya, Bupati dan Wakil Bupati tentu harus menata dan membangun aparat pemerintah daerah yang  bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penataan Pejabat Birokrasi  dan ASN yang berkualitas dapat dilakukan dengan mengevaluasi kinerja  pejabat dan ASN yang ada. Agar Bupati mengetahui siapa siapa pejabat yang layak dan mampu untuk di bidangnya masing-masing sesuai skill dan disiplin ilmunya masing masing. 

Kunci utama kesuksesan untuk mewujudkan ‘Serang Bahagia’ sebagai bagian untuk mewujudkankan otonomi daerah  terletak pada kualitas dan komitmen SDM pemerintahan daerah, serta dukungan dan komitmen DPRD, kerjasama dengan pihak swasta, dan peran  dukungan masyarakat  serta membangun hubungan  dan komunikasi politik yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan faktor faktor di atas saya optimis Ibu Bupati dan Wakil Bupati Serang memiliki kemampuan untuk mewujudkan ‘Serang Bahagia’  5 Tahun ke depan dan terwujudnya tujuan otonomi daerah . 

Selamat bekerja Bu Bupati, sukses. Aamiin YRA.

Penulis: Prof.Dr. Juanda, SH. MH Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Esa Unggil/Co-Editor: Nei-Dya

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera Today.
Lentera Today.