Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Tabrak Rumah di Bangkalan

BANGKALAN (Lentara) – Sebuah mobil bermuatan rokok ilegal terlibat kejar-kejaran dengan petugas patroli di Kawasan Suramadu. Akhirnya mobil tersebut menabrak rumah di Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Sabtu dinihari (7/6/2025).
Sebelumnya, mobil berjenis Suzuki Ertiga Hybrid bernomor polisi B 1638 ENL tersebut lebih dulu menabrak mobil patroli. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja, tiga penumpang mobil, yaitu AY (20), tahun, MH (25), dan SR (30), warga Kecamatan Arosbaya, hanya menderita luka ringan.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya Jawa Timur VIII Suramadu, Ajun Komisaris Darwono, mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Suramadu jalur Madura–Surabaya. Saat itu, polisi yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil Suzuki Ertiga melaju tidak stabil dan melanggar marka jalan.
Kemudian, Polisi memberikan isyarat agar pengemudi menghentikan kendaraan. Namun, mobil tersebut tidak menepi, malah pengendara menambah kecepatan dan bermanuver dengan berbalik arah menuju Bangkalan. Melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas langsung mengejar dan sempat meminta bantuan unit PJR lainnya.
Darwono mengatakan pengejaran berakhir setelah mobil Suzuki Ertiga kehilangan kendali. Dalam kondisi panik, pengemudi menabrak dua unit mobil patroli dan kemudian menghantam rumah penduduk.
Darwono menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Ia juga membenarkan bahwa mobil tersebut sarat dengan muatan rokok ilegal. "Soal jumlah, kami belum sempat menghitung. Yang pasti, mobil tersebut penuh dengan tumpukan rokok ilegal,” ujarnya dilansir tempo. (*)
Editor : Lutfiyu Handi