
MADIUN (Lentera) -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menertibkan sejumlah aset berupa rumah perusahaan (RPR) di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan dan pengembangan fasilitas Stasiun Madiun guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program pengamanan dan pengelolaan aset negara yang diamanahkan kepada KAI. Selain menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, penataan aset juga ditujukan untuk mendukung relokasi ekspedisi dan penataan kantor teknis PT KAI di area stasiun.
"Penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan pengembangan fasilitas stasiun, seperti perluasan ruang tunggu, penambahan fasilitas umum, dan peningkatan infrastruktur," ujar Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, Selasa (10/6/2025).
Menurut Suharjono, di lahan seluas 3.144 meter persegi tersebut terdapat 29 unit rumah perusahaan, terdiri dari 8 unit berkontrak aktif dan 21 unit lainnya masuk kategori backlog atau tidak memiliki kontrak. Selain itu, terdapat pula 21 unit bangunan non-RPR. Total nilai aset tersebut mencapai Rp6,32 miliar.
Sebelum penertiban dilakukan, KAI telah melakukan serangkaian pendekatan persuasif sejak Januari 2025. Langkah tersebut meliputi pemetaan lokasi, sosialisasi kepada Forkopimcam dan warga, penilaian appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta penyampaian surat pemberitahuan resmi kepada warga dan pemangku kepentingan wilayah.
Suharjono menyatakan, penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, dan Polri. Kolaborasi ini dinilai penting agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
“KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan terhadap pengelolaan aset negara secara transparan dan bermanfaat bagi perusahaan serta masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, optimalisasi lahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional kereta api, mempercepat waktu tempuh, dan meminimalkan gangguan perjalanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH