
JAKARTA (Lentera) - Pesawat Saudia Airlines SV-5276 rute Jeddah-Jakarta yang membawa 442 anggota jamaah haji Indonesia mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, karena PT Angkasa Pura mendapatkan ancaman bom via e-mail.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa menyebutkan ancaman bom dari orang yang tidak dikenal itu, dikirim pada pukul 07.30 WIB. Ancaman itu berisi pernyataan, bahwa pengirim akan meledakkan pesawat.
"E-mail tersebut berisikan ancaman orang tidak dikenal, yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah-Jakarta," ujar Lukman kepada wartawan mengutip Detik, Selasa (17/6/2025).
Pesawat tersebut membawa 442 jemaah haji kloter 12 JKS, dengan rincian penumpang laki-laki sebanyak 207 orang dan 235 orang penumpang perempuan.
Selanjutnya, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengaktifkan Ruang EOC (Emergency Operation Center) yang merupakan pusat komando dan pengendalian penanggulangan keadaan darurat. Lalu, menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Soekarno-Hatta, untuk berkumpul di ruang EOC yang selanjutnya akan mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara.
Kemudian, pada pukul 10.17 WIB, Pilot in Command (PIC) menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk memutuskan divert (mengalihkan penerbangan) yang semula menuju Bandara Soetta, berpindah ke Bandara Kualanamu untuk penanganan lebih awal.
"Pihak Bandar Udara Kualanamu telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II dan mengaktifkan EOC, serta menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu untuk berkumpul di ruang EOC. Guna mengambil langkah-langkah penanganan, terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara," jelasnya.
Saat itu, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian juga telah dihubungi dan telah siap siaga di Bandara Kualanamu. Sekitar pukul 10.55 WIB, pesawat Saudia Airlines SV 5276 telah mendarat dan diarahkan parkir di isolated parking position.
"Bandar Udara Kualanamu telah melakukan evakuasi terhadap penumpang dan kru, selanjutnya Tim Jihandak melakukan penyisiran terhadap keberadaan bom di dalam pesawat udara," paparya.
Lukman memastikan bahwa langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015, tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi kepada seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara dan pihak terkait lainnya hingga kondisi aman terkendali," imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra