22 June 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Bahas Dua Raperda

Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya
Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada Jumat, 20 Juni 2025 dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

Rapat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang mengatakan telah membentuk dua panitia khusus (Pansus), untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Dua Raperda ini adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman," papar Subandi, Jumat (20/6/2025).

Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap dua Raperda tersebut. Dalam rapat paripurna kali ini, delapan fraksi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya.

Subandi melanjutkan, secara keseluruhan delapan fraksi dapat menerima naskah awal dua Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Dari pandangan delapan fraksi, secara umum delapan fraksi bisa menerima naskah dua Raperda untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu proses pembahasan,” tuturnya.

Sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan yang telah disampaikan.

Dalam kesempatan ini, Subandi menjelaskan jika Pansus RPJMD akan bekerja sama dengan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedangkan Pansus Perumahan dan Pemukiman akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya.

Ia menambahkan, dibentuknya dua pansus ini menandai komitmen DPRD dan Pemkot Palangka Raya dalam menyusun regulasi strategis yang akan menjadi pondasi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan serta memperkuat tata kelola kawasan permukiman yang lebih baik.

“Kami berharap target yang ingin dicapai terhadap kedua Raperda, pembahasannya dapat selesai pada akhir bulan ini,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.