10 July 2025

Get In Touch

Sesuaikan Perkembangan Zaman, Bapemperda DPRD Palangka Raya Akan Tinjau Ulang Perda Lama

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

PALANGKA RAYA (Lentera) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya berencana meninjau ulang untuk memperbaharui peraturan daerah (Perda) lama, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sebagaimana dinyatakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery pihaknya akan melihat kembali peraturan daerah lama, apakah masih relevan untuk diterapkan di masa sekarang ini.

"Karena itu kami akan meninjau kembali sejumlah Perda yang ada, apakah bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman," papar Khemal, Senin (7/7/2025).

Ia menjabarkan, seperti peraturan daerah tentang elektronik, tv kabel dan sebagainya akan dievaluasi kembali agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi masa sekarang.

Jika nantinya hasil evaluasi menunjukkan ada Perda yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka Perda tersebut akan dicabut untuk kemudian diganti dengan kebijakan baru yang lebih sesuai.

"Perlu adanya kolaborasi antara legislatif dan Pemerintah Kota dalam memaksimalkan jalannya evaluasi Perda lama yang telah disahkan sebelumnya," ucapnya.

Khemal yang juga duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, di tahun 2025 ini, selain menyelesaikan sejumlah Perda yang menunggu fasilitasi dari pemerintah provinsi, Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya juga akan mengevaluasi Perda yang sudah tergolong lama.

Ia berharap, evaluasi yang dilaksanakan nantinya dapat menciptakan kebijakan yang mendukung kemajuan pembangunan Kota Palangka Raya.

"Kami optimis DPRD Kota Palangka Raya akan menghasilkan produk Perda yang baik dan bisa menunjang kemajuan pembangunan daerah Kota Palangka Raya," pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.