
PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya merampungkan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Rapat akhir dan sinkronisasi Pansus atas RPJMD yang digelar Junat (11/7/2025), dipimpin oleh Ketua Pansus, Mukarramah dari Fraksi Partai NasDem.
"Seluruh fraksi dewan telah menyampaikan berbagai catatan strategis sebagai bentuk masukan terhadap RPJMD," papar Mukarramah, Jumat (11/7/2025).
Ia menilai penyusunan RPJMD bukan hanya sekadar formalitas, namun harus dituangkan kedalam dokumen untuk menjadi panduan arah pembangunan yang implementatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya.
"Di dalam dokumen RPJMD juga akan memuat visi misi kepala daerah yang baru," ungkapnya.
Mukarramah menekankan, dengan selesainya pembahasan dan sinkronisasi melalui rapat Pansus, maka Raperda RPJMD 2025–2030 Kota Palangka Raya siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.
"Harapannya seluruh perangkat daerah bisa melaksanakan semua program prioritas kepala daerah demi kemajuan daerah dan masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor:Widyawati