
PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya menilai penyerapan anggaran belanja daerah Kota Palangka Raya tahun 2024 belum bisa dikatakan optimal sepenuhnya.
Sebagaimana diutarakan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jati Asmoro, pihaknya meminta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar lebih cermat serta efisien dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran.
"Rendahnya serapan anggaran harus menjadi perhatian, karena berpotensi menghambat program strategis pemerintah kota," papar Jati, Senin (4/8/2025).
Ia melanjutkan, salah satu rekomendasi Banggar DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait raperda pertanggungjawaban, yaitu menyarankan kepada setiap dinas agar lebih efektif dalam menggunakan anggaran.
Jati menjelaskan, realisasi belanja dari total APBD 2024 hanya mencapai 93,94 persen. Ini menunjukkan masih ada sekitar 6,06 persen anggaran yang belum digunakan. Salah satu penyebab hal ini terjadi, yaitu lemahnya perencanaan dari sejumlah SOPD.
Karena itu Banggar DPRD merekomendasikan Pemkot Palangka Raya untuk segera membenahi perencanaan belanja, terutama pada dinas yang serapannya masih rendah.
“Tujuannya agar semua dinas lebih detail dalam menyusun perhitungan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk untuk belanja modal,” jelasnya.
Jati juga mengingatkan pentingnya peran dua lembaga teknis, yakni Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Dua lembaga ini diminta agar lebih selektif dalam menilai pengajuan anggaran dari SOPD.
"Selain itu, monitoring terhadap serapan triwulan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun juga penting untuk dilakukan,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH