07 August 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Soroti Anggapan BUMD Jadi Tempat Penampungan Tim Sukses

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, mengingatkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikelola profesional. Dikataknnya selama ini ada anggapan, perusahaan pelat merah daerah hanya sebatas jadi tempat penampungan tim sukses.

"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," ungkap Multazamudz Dzikri, Selasa (5/8/2025).

Untuk itu, menurut Multazam, rencana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat dukungan dari DPRD Jawa Timur. Ia menilai regulasi tersebut sangat penting untuk menata kembali manajemen BUMD agar lebih profesional dan berorientasi pada kinerja.

"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujarnya.

Politisi PKB tersebut menilai, RUU ini dapat menjadi pijakan strategis untuk menjadikan BUMD sebagai pilar kemandirian ekonomi lokal, bukan sekadar beban bagi APBD.

Namun ia mengingatkan profesionalisme adalah kunci utama dalam pengelolaan BUMD. Ia mengkritik praktik lama di mana jabatan di BUMD kerap diisi oleh pihak-pihak dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi.

"Kalau bisa kerja masih mending, tapi kalau nggak bisa kerja buat apa? Habisin uang aja," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyentil sejumlah kasus di Jawa Timur di mana beberapa BUMD dan anak perusahaannya mengalami kerugian. Namun, tidak ada upaya serius dari pihak pemerintah daerah untuk mengevaluasi, justru memperpanjang masa jabatan pimpinan.

"Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki," ucapnya.

"Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya," imbunya.

Multazam berharap kehadiran RUU BUMD nantinya tidak hanya mengatur soal personalia, tetapi juga memuat panduan terkait model bisnis yang harus dijalankan oleh BUMD agar lebih sehat dan produktif.

"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti," katanya.

"Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah," pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.