09 August 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Ajak Pelaku Usaha Kuliner Jalan Yos Sudarso Sadar dan Taat Pajak

Usaha Kuliner di Kawasan Jalan Yos Sudarso Palangka Raya
Usaha Kuliner di Kawasan Jalan Yos Sudarso Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) – Kalangan DPRD Palangka Raya mengajak pelaku usaha kuliner di kawasan Jalan Yos Sudarso, agar menaati kewajiban untuk membayar pajak daerah. 

Hal itu ditekankan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, yang mengatakan ketaatan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.

"Tertib membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab para pelaku usaha kepada daerah,” papar Rusdiansyah, Kamis (7/8/2025).

Ia melanjutkan, kawasan Jalan Yos Sudarso merupakan salah satu sentra kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat lokal maupun wisatawan domestik.

Rusdiansyah menambahkan, pajak dari sektor makanan dan minuman merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting. 

"Nantinya PAD akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur kota, termasuk penataan kawasan kuliner," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada instansi terkait agar memberikan edukasi serta pengawasan secara berkala terhadap para pelaku usaha, baik di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso maupun di lokasi lainnya.

Rusdiansyah berharap, sinergi antara Pemkot dan pelaku usaha terus dijaga dan diperkuat, guna mendukung terwujudnya Palangka Raya sebagai kota yang tertib, maju, dan berkembang.

“Melalui sosialisasi dan pengawasan yang berkelanjutan, maka akan tercipta kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.