13 August 2025

Get In Touch

Fraksi PKB DPRD Jatim: Pembatasan Sound Horeg Demi Kenyamanan Masyarakat

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi

SURABAYA (Lentera) –Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyambut positif Surat Edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan sound horeg atau sound system berdaya tinggi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi menilai aturan dan pembatasan ini penting demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam menerbitkan regulasi tersebut.

"Langkah cepat Ibu Gubernur patut diapresiasi. Jarang-jarang saya mengapresiasi kinerja gubernur. Tapi untuk urusan pengaturan sound horeg ini, bolehlah gercepnya,” ungkap Fauzan, Minggu (10/8/2025).

Aturan pembatasan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Fauzan menilai, kebijakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap penggunaan sound system yang kerap digunakan dalam acara hiburan desa hingga larut malam dan menimbulkan gangguan kenyamanan.

Menurutnya, SE ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, tanpa harus mematikan ruang ekspresi.

“Pengaturan ini bukan melarang hiburan, tapi memastikan semuanya tertib dan tidak mengganggu orang lain,” tegas Ketua DPC PKB Bojonegoro itu.

Fauzan juga menilai, aturan ini dapat menjadi solusi atas polemik terkait fatwa haram sound horeg yang sempat dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Dengan adanya SE ini, semua pihak punya pegangan hukum dan aturan teknis yang jelas, sehingga potensi gesekan sosial bisa dihindari,” tambahnya.

Gubernur Khofifah sebelumnya menyatakan, penerbitan SE ini merupakan hasil sinergi tiga pilar dalam mewujudkan penggunaan sound system yang tertib di Jawa Timur.

"Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban di masyarakat. Penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan, namun harus sesuai aturan,” kata Khofifah.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.