04 October 2025

Get In Touch

9 Orang Terkontaminasi Radioaktif di Cikande dalam Perawatan

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). (Antara)
Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). (Antara)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sembilan orang yang menunjukkan hasil positif pada pemeriksaan whole-body counter (WBC) terkait paparan radioaktif Cs-137 di Cikande telah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta. Kesembilan orang tersebut dilaporkan tidak menunjukkan gejala dan kondisinya dalam keadaan baik.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebutkan bahwa temuan ini berasal dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga di sekitar Kawasan Industri Cikande, sebagai bagian dari tindak lanjut kasus udang yang terkontaminasi material radioaktif di wilayah tersebut.

"Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue," kata Aji di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa proses deteksi dilakukan secara bertahap melalui serangkaian pemeriksaan berlapis.

"Surveymeter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang," katanya.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan darah untuk mengevaluasi adanya penurunan limfosit. Bagi mereka yang memiliki kadar limfosit rendah, dilakukan pemeriksaan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal dan menilai tingkat cesium yang masuk ke dalam tubuh.

"Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional (RS Fatmawati) untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, paparan Cs-137 terhadap tubuh manusia dapat menimbulkan berbagai efek jangka pendek, termasuk sindrom radiasi akut seperti mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, serta penurunan jumlah sel darah putih. Paparan ini juga bisa menyebabkan kerusakan pada kulit dan jaringan, ditandai dengan kemerahan, lepuh, atau luka bakar radiasi.

Pada tingkat radiasi yang tinggi, risiko yang muncul bisa lebih serius, seperti perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, bahkan kematian.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa paparan jangka panjang, terutama yang bersifat rendah, berulang, atau internal, dapat meningkatkan risiko kanker akibat kerusakan DNA serta menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan pada sumsum tulang dan sistem imun. Jika paparan terjadi pada ibu hamil, risiko kelainan pada janin juga meningkat.

Paparan kronis pada organ tubuh dapat menyebabkan gangguan metabolisme dan penyakit degeneratif. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar paparan yang terdeteksi masih berada pada tingkat yang dapat ditangani melalui dekontaminasi, pemberian obat khusus, dan pemantauan kesehatan secara jangka panjang.

Aji menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Satgas Penanganan Cs-137, telah mengambil tindakan cepat di wilayah Cikande dan sekitarnya, dengan cakupan radius 5 km.

Langkah-langkah yang dijalankan mencakup edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang namun waspada, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan tidak hanya untuk warga, tetapi juga bagi keluarga dan orang yang tinggal serumah.

"Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari BAPETEN dan BRIN," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah, karena radiasi bersifat tidak terlihat, tidak terdengar, dan tidak berbau, sehingga pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menilai dampaknya.

"Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup," katanya.

Dia mengingatkan agar segera melaporkan ke tenaga kesehatan jika mengalami gejala seperti mual, muntah, lemas, atau perubahan kondisi kesehatan lainnya, serta hanya mengikuti informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Satgas, dan pemerintah daerah.

"Tidak perlu khawatir berlebihan, pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis," ujarnya.

Aji mengingatkan untuk tidak memberi stigma atau diskriminasi, dan solidaritas sosial membantu pemulihan bersama.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.