DI tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah pengangguran di Indonesia justru mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2025 terdapat 7,46 juta penduduk yang tidak memiliki pekerjaan, turun tipis dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang berjumlah 7,47 juta orang. Diketahui,tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 4,85 persen. Ini artinya, lima dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia menganggur alias tidak memiliki pekerjaan.Dari jumlah total itu, pengangguran yang disebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 58 ribu orang. Namun data dari Partai Buruh, pada pertengahan 2025 jumlah pemecatan sudah mendekati seratus ribu orang di berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan. Kenapa data tak sama?. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/06112025.pdf




.jpg)
.jpg)
