SURABAYA (Lentera) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp29.000 per gram, dari Rp2.367.000 per gram menjadi Rp2.396.000 per gram seperti dalam laman Logam Mulia Kamis pagi (13/11/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp2.261.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.248.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.396.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.732.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.073.000
- Harga emas 5 gram: Rp11.755.000
- Harga emas 10 gram: Rp23.455.000
- Harga emas 25 gram: Rp58.512.000
- Harga emas 50 gram: Rp116.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp233.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp584.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.168.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.336.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)
Editor : Lutfiyu Handi/ant





