19 December 2025

Get In Touch

Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil, Besok Proses Mediasi

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

BANDUNG  (Lentera) - Pengadilan Agama Kota Bandung menjadwalkan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan menjalani proses mediasi pada Jumat (19/12/2025). Mediasi sebagai bagian dari proses gugatan perceraian Atalia Praratya.

Jadwal mediasi ini disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. "Besok agendanya mediasi," ujar Debi, Kamis (18/12/2025).

Namun demikian, Debi tak menjelaskan lebih lanjut terkait kehadiran kliennya di sidang mediasi.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (17/12/2025) dengan agenda awal pemeriksaan. Sidang itu merupakan sidang pertama setelah perkara didaftarkan melalui sistem e-court.

Atalia tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Ketidakhadiran Atalia disebut karena adanya agenda kedinasan. Debi menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum.

Debi menyampaikan, pesan Atalia dalam gugatan tersebut sederhana, yakni saling mendoakan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Ia juga menyebut isu yang sempat beredar di publik telah masuk dalam materi gugatan, namun tidak dapat diungkapkan secara rinci.

Terkait pembagian harta bersama, melansir cnnindonesia, Debi menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus dan masih menunggu perkembangan perkara perceraian. Gugatan ini juga disebut telah dibicarakan dengan pihak keluarga.

Sementara itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana. Ia diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Wenda menyebut kliennya tengah berada di luar kota. Meski demikian, Ridwan Kamil disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan telah menunjuk delapan orang kuasa hukum untuk menangani perkara ini. 

Wenda menyatakan hanya ada dua nama yang muncul dalam gugatan cerai itu. Dia membantah soal dugaan sebab perceraian itu adalah akibat polemik selebgram Lisa Mariana yang diduga pernah berhubungan gelap dengan RK.

Wenda menegaskan hanya ada dua nama yang tertulis dalam permohonan gugatan yakni RK dan Atalia. "Hanya ada dua nama, Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil sendiri," kata Wenda. (*)


Editor : Lutfiyu Handi
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.