MADIUN (Lentera) -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi(22/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.
Pantauan Lentera di lokasi, sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor wilayah Karesidenan Madiun terparkir di sepanjang Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kendaraan tersebut masuk ke gang secara bergantian dengan posisi mundur.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pagar rumah setinggi sekitar dua meter tampak tertutup rapat.
Aktivitas penyidik menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah tetangga terlihat berkumpul dan mengintai di depan rumah untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan maupun status Thariq Megah dalam perkara tersebut.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH




