22 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Tunjuk Kepala Bakorwil Jember Jadi Pj Sekda Bondowoso

Gubernur Khofifah Tunjuk Kepala Bakorwil Jember Jadi Pj Sekda Bondowoso

Bondowoso - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya menunjuk Kepala Bakorwil Jember Pemprov Jatim R Tjahjo Widodo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso. Surat penunjukan itu tertanggal 31 Agustus 2020. Pada diktum ketiga surat tersebut berbunyi masa jabatan penjabat sebagaimana tersebut diktum kesatu paling lama tiga bulan dan atau berhenti pada saat dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten definitif.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan dan selanjutnya pada diktum kelima, apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan pehitungan kembali sebagaimana mestinya.

Penonaktifan Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso berdasarkan SK Bupati Bondowoso nomor, 188.45/430.4.2/2020, tanggal 22 Agustus 2020, dan SK Bupati Bondowoso nomor, 821.2/904/430.10.1/2020, tanggal 26 Agustus 2020, tentang permohonan penunjukan pelaksana harian dan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Bondowoso. Sekda Syaifullah sebelumnya tersandung kasus pidana dan dinilai melakukan pelanggaran kode etik berat sebagai aparatur sipil negara.

Wakil Ketua 1 DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat membenarkan adanya surat penunjukan Pj Sekda dari Gubernur Jatim tersebut. "Iya benar suratnya. Segera akan kita bahas KUA-PPAS 2021 bersama eksekutif," kata Sinung Sudrajat. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.