10 February 2026

Get In Touch

OJK, BEI, dan KSEI Bersatu Melakukan Akselerasi Reformasi Struktural Pasar Modal

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO), dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO), dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2

SURABAYA (Lentera) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersatu melakukan mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia. Langkah tersebut sebagai upaya memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).

“Melalui pendekatan ini, OJK memastikan percepatan reformasi integritas pasar modal tidak hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO), dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi dijalankan secara terukur dan terintegrasi dalam kerangka delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Pada pekan pertama Februari 2026, pergerakan pasar saham domestik masih berlangsung dinamis. Pada Jumat (6/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,26, dengan rata-rata nilai transaksi harian yang tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring dengan penyesuaian portofolio global.

Di tengah dinamika tersebut, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan kinerja positif. Hingga 5 Februari 2026, total nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp722,21 triliun, tumbuh positif baik secara mtd maupun ytd. Kondisi ini mencerminkan minat investor terhadap produk pengelolaan investasi yang tetap terjaga.

OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI

Dalam pertemuan antara Indonesia dan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yaitu:

1. Penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others”, untuk melengkapi sembilan kategori investor yang telah ada;

2. Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap Emiten atau Perusahaan Tercatat; dan

3. Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan diterapkan secara bertahap.

“Pasca pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan Fawzi melansir kominfo Jatim

Sebagai tindak lanjut, KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 3 Februari 2026 guna mendukung penyediaan data investor yang lebih rinci. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan panduan pengisian serta template data terhadap 35.022 Single Investor Identification (SID) yang perlu diklasifikasikan ulang, dengan target pengumpulan data pada Maret 2026. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.