19 February 2026

Get In Touch

Respon Penonaktifan 1,4 Juta Peserta BPJS PBI JK, FPDIP DPRD Jatim Buka Posko Pengaduan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jawa Timur merespon dampak penonaktifan 1.480.380 peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Februari 2026, dengan membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat yang terdampak.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen politik fraksinya dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

"Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat," ungkap perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Selasa (17/02/2026).

Penonaktifan kepesertaan tersebut, merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat. Jumlah peserta yang dinonaktifkan dinilai signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran pemerintah.

Sejumlah warga diketahui baru menyadari status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah kebutuhan medis yang mendesak.

FPDIP DPRD Jatim menilai, pemerintah harus memastikan proses verifikasi dan reaktivasi berjalan cepat dan transparan agar tidak ada warga kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan pembaruan data.

"Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif," katanya.

Fraksi PDIP DPRD Jatim juga mendorong, pembukaan posko pengaduan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.

"Fraksi PDIP juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan," ucapnya.

Ia menegaskan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat medis. Persoalan administrasi, menurutnya, harus diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai Bendahara DPD PDIP Jatim, ia memastikan fraksinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Fraksi PDIP DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jawa Timur," pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.