21 May 2026

Get In Touch

Belum Ada Plt, Jabatan Kepala Bapenda Kota Malang Masih Tunggu SK Mutasi

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. (Santi/Lentera)
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kursi pimpinan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang hingga kini masih belum terisi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala Bapenda lantaran proses administrasi surat keputusan (SK) mutasi pejabat sebelumnya, yang telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang masih menunggu penyelesaian.

"Memang yang bersangkutan sudah aktif di jabatan baru, tetapi ini sedang kami proses terkait mekanisme mutasinya. Ada beberapa persyaratan berkas SK mutasi yang memang sedang kami siapkan. Sudah kami kirim juga, harapannya segera selesai," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, Kamis (21/5/2026).

Kondisi tersebut membuat posisi pimpinan di Bapenda Kota Malang untuk sementara waktu belum memiliki penunjukan resmi pelaksana tugas. Meski demikian, Hendru memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai hierarki pemerintahan.

"Terkait kekosongan, kalau secara hierarki bisa ditarik ke Sekda Kota Malang, sementara. Tetapi sampai saat ini, untuk kepastian atau penunjukan sebagai Plt memang belum," katanya.

Hendru menegaskan, secara kewenangan, Sekda Kota Malang memiliki posisi tertinggi dalam struktur birokrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, apabila terjadi kekosongan pimpinan OPD, mekanisme penanganannya akan mengacu pada surat perintah resmi dari pimpinan daerah.

Di sisi lain, Hendru juga menjelaskan pentingnya penyelesaian SK mutasi lantaran berkaitan langsung dengan aspek administratif dan hak kepegawaian. Salah satunya menyangkut penggajian pejabat yang kini telah bertugas di Kota Semarang.

"Secara hitam di atas putihnya memang masih menunggu SK mutasi. Ini banyak kaitannya, bukan hanya jabatan kewenangan, tetapi juga terkait gaji," jelasnya.

Menurut Hendru, secara faktual pejabat tersebut sudah tidak lagi aktif bekerja di Pemkot Malang karena telah menjalankan tugas di Kota Semarang. Namun, secara administrasi kepegawaian, proses perpindahan masih menunggu penerbitan surat keputusan mutasi.

"SK-nya memang masih ditunggu. Termasuk yang ditunjuk sebagai Plt ini, kami juga masih menunggu," tegasnya lagi.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.