JAKARTA (Lentera) - Tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (3/6/2026), selang sehari usai Presiden Prabowo Subianto mencopot jajaran kepala dan wakil kepala lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, hanya memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi kepada publik pada Rabu sore.
"Nanti secara resmi akan dirilis," ujar Jeffry.
Kabar pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN ini muncul setelah Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional.
Jeffry mengonfirmasi penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Namun demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut.
Diketahui pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap kinerja kementerian dan lembaga di bawah pemerintahannya.
Editor: Sant/Berbagai sumber








