PALANGKA RAYA (Lentera) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 8 Juni 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dengan agenda menyusun kegiatan para anggota dewan untuk beberapa waktu kedepan.
"Dalam rapat ini kami membahas terkait pelaksanaan kegiatan masing-masing komisi, termasuk kunjungan kerja (kunker) yang akan dilakukan," papar Subandi, Senin (8/6/2026).
Nantinya pada kunker tersebut Komisi I akan berfokus pada pengelolaan aset daerah, Komisi II terkait pelayanan publik, sementara Komisi III akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah sekolah dan fasilitas kesehatan.
Subandi juga mengatakan DPRD Palangka Raya telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika agenda yang telah disusun melalui Banmus merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui rapat Banmus kami akan menyusun agenda kerja DPRD sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan maksimal.
Pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK RI juga sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia melanjutkan, dalam bulan ini DPRD Palangka Raya juga akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dan pemantauan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Tujuan kami adalah untuk memastikan seluruh potensi PAD tergali dan dikelola secara optimal, yang hasilnya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





