13 June 2026

Get In Touch

Bos Blueray Akui Beri Jam Tangan Premium hingga Mazda CX-5 untuk Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo, John Field, saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (foto: ist/Detik.com)
Bos Blueray Cargo, John Field, saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (foto: ist/Detik.com)

JAKARTA (Lentera) - Sidang perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap adanya pemberian jam tangan premium merek TAG Heuer dan mobil mewah, Mazda CX-5 kepada pejabat Bea Cukai.

Pengakuan tersebut disampaikan terdakwa sekaligus pimpinan Blueray Cargo, John Field, saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengonfirmasi adanya pemberian kendaraan operasional kepada pihak Bea Cukai. John membenarkan hal tersebut dan menyebut pemberian mobil berawal dari adanya permintaan yang disampaikan Sri Pangestuti atau Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

"Saya biar mempercepat ini waktu juga ya. Mobil ya? Ada pemberian mobil ya? Benar terdakwa?" tanya jaksa di persidangan, melansir Detik.com, Jumat (12/6/2026).

"Oh iya, iya, ada permintaan ya Pak ya. Dari Bu Tuti ada permintaan mobil operasional," jawab John.

Saat ditanya siapa penerima kendaraan tersebut, John mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Bea Cukai pusat, saya tidak tahu buat siapa," katanya.

Selain mobil, John juga mengakui adanya pemberian jam tangan mewah merek TAG Heuer kepada Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Kemudian untuk Orlando juga apa, ada pemberian jam tangan juga ya?" tanya jaksa.

"Iya dari Blueray," jawab John.

"Itu TAG Heuer?" tanya jaksa kembali.

"Iya," jawab John singkat.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemberian mobil Mazda CX-5 dan jam tangan TAG Heuer tersebut dilakukan dalam rentang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Jaksa menyebut, jam tangan TAG Heuer senilai Rp65 juta diberikan kepada Orlando Hamonangan, sedangkan mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta diberikan kepada Enov Puji Wijanarko.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, serta Andri yang menjabat sebagai Ketua Tim Dokumen.

Ketiganya didakwa memberikan suap terkait pengurusan importasi barang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut jaksa, nilai suap yang diberikan mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain itu, para terdakwa juga didakwa memberikan berbagai fasilitas serta barang-barang mewah dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.