Siapkan Lahan 5,4 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pemkot Malang Berharap Pembangunan Segera Dimulai
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare di Kelurahan Arjowinangun untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR). Pemkot kini berharap pembangunan dapat segera dimulai agar siswa Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat menempati fasilitas yang lebih representatif.
"Kalau dari kami menginginkan kalau bisa tahun ini mulai pembangunan. Sehingga anak-anak yang ada di SRMP ini dan SRMA bisa dipindah ke gedung permanen. Cuman bagaimanapun juga kami menunggu dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Minggu (14/6/2026).
Diketahui, penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.
Namun, Donny mengakui proses tersebut sempat mengalami kendala setelah lahan yang pertama kali diajukan tidak memenuhi ketentuan tata ruang. "Awalnya kami mengajukan lahan seluas lebih dari 8 hektare, tetapi ternyata masuk zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga tidak disetujui oleh pemerintah pusat," kata Donny.
Setelah usulan tersebut ditolak, Pemkot Malang kembali melakukan inventarisasi aset yang dinilai layak untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Hasilnya, ditemukan lahan berupa lapangan sepak bola di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang dengan luas sekitar 5,4 hektare yang dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan.
Menurut Donny, pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dari hasil koordinasi, lahan tersebut dinyatakan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Dengan syarat Pemkot Malang menyediakan lapangan sepak bola pengganti. "Itu bisa digunakan, tetapi harus diganti lapangan sepak bola yang lain," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Donny, Pemkot Malang pun berharap pembangunan gedung permanen dapat segera dimulai pada tahun 2026 sehingga kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di gedung sementara.
Kendati demikian, ia mengakui peluang pembangunan pada tahun ini masih bergantung pada mekanisme pelaksanaan proyek dari pemerintah pusat. Pasalnya, proses kontrak pembangunan umumnya dilakukan pada awal tahun anggaran.
"Kemungkinan nanti Kota Malang akan ikut pembangunan di tahap selanjutnya, setelah semua bangunan Sekolah Rakyat permanen pada tahapan sekarang selesai di seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke SRMP 16 Kota Malang pada Jumat (12/6/2026), Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat kejelasan status lahan yang telah disiapkan Pemkot Malang.
"Setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi, mengingat proses pembebasan maupun pengalihan fungsi lahan berpotensi menjadi objek pemeriksaan lembaga pengawas apabila tidak dilakukan sesuai aturan," katanya.
Di sisi lain, Dudung menilai fasilitas yang saat ini digunakan oleh Sekolah Rakyat rintisan di Kota Malang masih cukup memadai untuk menunjang proses pembelajaran selama menunggu pembangunan gedung permanen terealisasi.
Reporter: Santi Wahyu





