GONJANG-GANJING menerpa BUMN tertua di Tanah Air, PT Pos Indonesia (Persero). Ulah nakal para pegawainya ditaksir membuat perusahaan menelan kerugian sedikitnya Rp37,72 miliar sepanjang semester pertama 2025. Kebocoran dana paling masif terendus di Regional 6 Makassar dengan angka mencapai Rp18,71 miliar, disusul wilayah Medan dan Bandung. Kini, aroma tak sedap dari dugaan rekayasa keuangan tersebut memicu lembaga Danantara turun tangan melakukan audit menyeluruh. Di tengah pusaran skandal itu, sang Direktur Utama, Daud Joseph memilih mundur. Borok di tubuh PT Pos Indonesia menambah panjang daftar karut-marut tata kelola korporasi pelat merah. Catatan kelam dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan betapa akutnya epidemi ini, dengan sedikitnya 364 kasus korupsi terjadi di lingkungan BUMN sepanjang 2016 hingga 2024. Gurita rasuah tersebut telah menyeret 888 tersangka ke meja hijau dan memicu potensi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp279,9 triliun. Rentetan skandal dari masa ke masa inilah yang mempertegas urgensi rencana radikal pemerintah untuk merampingkan portofolio korporasi negara. Dari sejarah masa lalu yang sempat menggemuk hingga lebih dari 700 entitas termasuk anak-cucu usaha, pemerintah kini bergerak agresif memangkas jumlah BUMN melalui skema holding dan likuidasi. Target akhirnya sangat ambisius, yaitu menyapu bersih inefisiensi dan menyisakan hanya sekitar 30-an BUMN inti. Apakah perusahaan negara benar-benar akan sehat? Atau sekadar mengurangi jumlah tanpa menumpas akar masalah?. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/06072026.pdf




.jpg)
.jpg)
.jpg)