MENELISIK benang merah rangkaian peristiwa dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan keterkaitan antara langkah Polri, Kejaksaan Agung dan TNI dalam pusaran dugaan megakorupsi yang diduga menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan perkara PT Asabri, korupsi batu bara, dan PT Krakatau Steel. Dari operasi tersebut, polisi menyita aset senilai sekitar Rp476 miliar, termasuk uang Rp60 miliar dari brankas tersembunyi di Kafe de'Clan, Rp7 miliar dari sebuah money changer, serta 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD4,7 juta, SGD14 juta, dan sejumlah barang bukti lain dari sebuah rumah di Sentul. Di tengah penyidikan yang terus berkembang, KPK juga mulai menelaah laporan dugaan korupsi tersebut. Sementara beredar kabar bila Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Isu dari awal sudah panas ketika puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Jampidsus di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung menyatakan pengerahan personel tersebut merupakan pengamanan resmi berdasarkan ketentuan perlindungan terhadap jaksa dan dilakukan atas permintaan institusi. Bersamaan dengan itu, beredar kabar mengenai dugaan prajurit TNI menggeruduk Markas Polda Metro Jaya, namun Mabes TNI langsung menepisnya. Rentetan kejadian serta statmen-statmen yang beredar memperlihatkan bagaimana penanganan perkara tidak hanya menjadi proses hukum semata. Tetapi juga menempatkan Polri, Kejaksaan Agung, TNI dan KPK dalam sorotan publik karena perannya saling beririsan dalam mengusut 3 kasus megakorupsi tersebut. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/10072026.pdf




.jpg)
.jpg)
.jpg)