
Jember- Polres Jember mengajak seluruh elemen masyarakat dalam Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Jember Tahun 2020. Deklarasi diikuti oleh perwakilan KPU, Bawaslu Jember, Satpol PP Pemkab, FKUB Jember, DPRD Jember, serta Tim Pemenangan dari 3 Pasangan Calon Kepala Daerah. Kapolres Jember AKBP Aris Supriono menyampaikan, deklarasi tersebut mengacu pada Inpres no.6/2020 sebagai dasar TNI -Polri dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dan menegakan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
"Dalam pentahapan Pemilihan Kepala Daerah Jember harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan dalam prediksi kami akan diabaikan seperti yang terjadi pada saat pada pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Jember. Untuk itu Kami mengharapkan dari masing-masing Tim Pemenangan Bapaslon juga untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriono, Kamis (10/9).
Dia menambahkan, para pihak yang terlibat dalam Pilkada harus menjadi contoh bagi masyarakat luas dan harus dilaksanakan dalam setiap pentahapan Pilkada Jember. Sehingga Pilkada yang dilaksanakan menghasilkan demokrasi yang sehat yang akan melahirkan pemimpin bermartabat.
Pada naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama tersebut isinya diantaranya sSanggup mematuhi dan mentaati serta melaksanakan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan, sanggup dengan suka rela membantu pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19 Jember serta sanggup bersama dengan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan tidak melanggar protokol kesehatan, Sanggup dengan simpatisan akan menjadi pelopor protokol kesehatan. Setelah penanda tanganan naskah, kemudian dilanjutkan pembagian masker kepada para pengendara yang melintas di jalan raya depan Mapolres Jember Jalan Kartini. (mok)