04 September 2026

Get In Touch

Hippama Usul Perbaikan Pasar Besar Bertahap, Wali Kota Malang: Selesaikan Masalah Internal Pedagang

Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo. (Santi/Lentera)
Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperbaiki Pasar Besar, membuat Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengusulkan skema perbaikan secara bertahap.

Hippama menilai sejumlah kerusakan yang mendesak dapat lebih dulu ditangani sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, mengatakan usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya mengikuti pertemuan dengan Pemkot Malang pada Rabu (2/9/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut surat Hippama kepada Pemkot Malang yang meminta agar kondisi Pasar Besar segera diperbaiki. Dalam surat tersebut, pedagang juga memohon a,gar pemerintah mengupayakan anggaran perbaikan melalui APBD tahun ini maupun tahun 2027.

Namun, menurut Agus, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian terkait realisasi perbaikan Pasar Besar maupun anggaran yang akan digunakan.

"Sehingga hasil dari pertemuan kemarin, belum ada hasilnya," ujar Agus, Jumat (4/9/2026).

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut Diskopindag Kota Malang menyampaikan pihaknya tengah mengajukan penanganan atau perbaikan Pasar Besar kepada Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Namun, pengajuan tersebut disebut masih belum mendapatkan tanggapan.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya mendapat penjelasan pemerintah pusat juga belum memiliki anggaran untuk mendukung rencana tersebut.

Di tengah kondisi ini, Hippama menilai pemerintah tetap dapat melakukan penanganan terhadap bagian-bagian pasar yang mengalami kerusakan. Tanpa harus menunggu tersedianya anggaran besar untuk perbaikan secara keseluruhan.

"Kami tidak mengusulkan jumlah anggarannya. Katakanlah yang urgensi itu kebocoran, drainase, sama lampu, misalkan itu diperbaiki secara bertahap, multiyears," katanya.

Agus menyebut, keterbatasan APBD Kota Malang memang menjadi salah satu pertimbangan apabila perbaikan Pasar Besar dilakukan secara menyeluruh. Ia mengungkapkan, berdasarkan pembahasan Hippama dengan DPRD Kota Malang sebelumnya, kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar dinilai tidak mampu ditanggung APBD Kota Malang.

Sementara itu, alokasi sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan dinilai masih berada dalam kemampuan pemerintah daerah.

"Dulu kami pernah rapat dengan DPRD, itu alokasi Rp10 miliar, pemkot masih sanggup dan dewan menyatakan bisa di-acc. Tetapi kalau untuk perbaikan Rp100 miliar, APBD Kota Malang tidak mencukupi," jelas Agus.

Karena itu, Hippama mengusulkan, agar pemerintah tidak menunggu hingga memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Menurut Agus, perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran setiap tahun.

"Misalnya tahun ini Rp10 miliar dulu untuk perbaikan, tahun depan dengan nominal yang sama. Saya rasa 2-3 tahun dengan anggaran Rp20 miliar, pasar sudah bagus," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menghadapi persoalan adanya perbedaan sikap di internal pedagang terkait rencana penanganan pasar.

Wahyu menyebut, kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah kesulitan menentukan langkah penanganan Pasar Besar, terlebih sejumlah bangunan mulai mengalami keretakan hingga roboh.

"Kami sampaikan, selama ini masih ada ketidaksinkronan antara pedagang yang setuju dan tidak setuju, itu kami akan sulit untuk menyelesaikan permasalahan penanganan Pasar Besar. Kami berharap internal pedagang ini bisa menyelesaikan," ujar Wahyu.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.