MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dua hari berturut-turut tidak menghadiri rapat di DPR. Diketahui dia absen sejak Selasa (15/9/2026) hingga Rabu (16/9/2026). Ketidakhadiran Nusron terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Komisi anti-rasuah secara resmi juga telah menetapkan 8 tersangka, yang 4 diantaranya disebut sebagai orang dekat Nusron. Bahkan KPK menyorotinya sebagai struktur bayangan, yaitu pihak swasta atau pihak ketiga yang memiliki peran krusial sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Istilah 'shadow cashier' pun mencuat. Diketahui, jumlah uang yang diamankan KPK fantastis dan disebut sebagai yang paling besar dalam sejarah operasi senyap lembaga antirasuah. Total uang yang disita mencapai Rp 106,3 miliar. Terpisah, istana menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus ini. Proses hukum, termasuk jika penyidikan KPK mengarah kepada Nusron Wahid, diserahkan kepada aparat penegak hukum. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/16092026%20(1).pdf







.jpg)