ISU keterkaitan aliran dana dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melebar. Terbaru, mencuat dugaan ada jejak aliran dana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui informasi mengenai keterkaitan tersebut sedang didalami penyidik. Namun, hingga Kamis (17/9/2026), komisi anti-rasuah belum menyimpulkan bahwa uang dalam perkara tersebut digunakan untuk membiayai Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.Menanggapi kabar tersebut, internal PBNU bergerak cepat dengan menepisnya. Publik diminta tak menjadikan dugaan awal sebagai sebuah kesimpulan hukum. Ditegaskan pendanaan hajatan NU tersebut murni bersumber dari kas resmi organisasi. Terbaru, KPK menggeledah tiga ruang direktur jenderal (dirjen) Kementerian ATR/BPN. Tiga koper barang bukti dibawa dari Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/18092026.pdf







.jpg)