30 September 2026

Get In Touch

Trans Jatim Malang Raya Dipersoalkan, Sopir Angkot Tuntut Kejelasan Kompensasi

Puluhan armada angkutan kota di depan Kantor Dishub Kota Malang, Senin (28/9/2026). (Santi/Lentera)
Puluhan armada angkutan kota di depan Kantor Dishub Kota Malang, Senin (28/9/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Keberadaan Trans Jatim Koridor I Malang Raya kembali dipersoalkan oleh sopir angkutan kota (angkot). Selain menyoroti minimnya pelibatan dalam program transportasi tersebut, mereka juga menuntut kejelasan skema dan transparansi kompensasi bagi sopir angkot yang terdampak.

"Kami sebenarnya menyampaikan tuntutan ini sudah sejak Juli 2026. Salah satu yang dipermasalahkan adalah kami menilai kurangnya sosialisasi dan edukasi. Bahkan di sini banyak dari 15 jalur, itu 75 persennya tidak diajak bicara," ujar Ketua Front Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM), Budi Andrianto, Senin (28/9/2026)

Menurutnya, dari sekitar 494 sopir angkot di Malang Raya, tidak seluruhnya dilibatkan dalam proses perumusan Trans Jatim Koridor I Malang Raya. Budi mengatakan, Front ASAM setidaknya membawa 5 tuntutan. Pertama, mereka meminta notulensi pertemuan di tingkat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang disebut berlangsung pada 29 Juli 2026.

Kedua, mereka meminta dugaan maladministrasi dalam proses tersebut diusut. Ketiga, sopir angkot Malang Raya meminta dilibatkan secara keseluruhan dalam program pemerintah yang berkaitan dengan transportasi publik.

Tuntutan berikutnya adalah keterbukaan blueprint atau rancangan program Trans Jatim. Budi mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara jelas arah program tersebut, termasuk dampaknya terhadap keberadaan angkot di Malang Raya.

"Teman-teman meminta blueprint dari program Trans Jatim itu seperti apa. Karena kami perlu tahu, selama ini tidak tahu, makanya kami merasa banyak kecolongan," katanya.

Front ASAM juga menyebut adanya dugaan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan Organda dan sebagian sopir yang dinilai tidak melibatkan sopir lainnya. Namun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak Front ASAM dan belum dibuktikan. Tuntutan kelima berkaitan dengan transparansi anggaran kompensasi bagi sopir angkot yang terdampak keberadaan layanan Trans Jatim

Tak puas menyampaikan aspirasi di Kantor Dishub Kota Malang. Terpantau pada pukul 13.25 WIB, puluhan sopir angkot menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, persoalan kompensasi bagi sopir angkot telah menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Menurut Widjaja, dalam peluncuran Trans Jatim terdapat skema kompensasi yang disebutnya sebagai "skriping". Sementara dari Pemerintah Kota Malang, kompensasi diberikan melalui program angkutan pelajar. "Itu bagian dari kebijakan yang berpihak kepada teman-teman sopir angkot," kata Widjaja.

Ia menilai keberadaan angkutan pelajar dapat memberikan tambahan pemasukan bagi sopir angkot yang sebelumnya tidak mendapatkan pendapatan dari layanan tersebut. "Dengan adanya angkutan pelajar, mereka dapat nilai tambah. Ini sangat membantu," ujarnya.

Selain itu, menurut Widjaja, pemerintah provinsi juga telah memberdayakan sebagian sopir angkot untuk menjadi pengemudi Trans Jatim Koridor I Malang Raya.

Terkait adanya tuntutan agar operasional Trans Jatim Koridor II tidak dilakukan sebelum persoalan Koridor I dinilai tuntas, Widjaja mengatakan Koridor I sudah berjalan dan menurutnya telah memberikan manfaat bagi masyarakat. "Bukan masalah tidak tuntas. Itu kan sudah tuntas, sudah berjalan. Animo masyarakat juga tinggi dalam memanfaatkan Koridor I," katanya.

Widjaja menyebut tidak ada keluhan terkait operasional Trans Jatim Koridor I Malang Raya yang diterima pihaknya.

Meski demikian, Widjaja mengakui penerapan kebijakan transportasi publik dapat menimbulkan dinamika di lapangan. "Tetapi namanya kebijakan, kemudian era menuju transportasi publik yang lebih baik, maka ada dinamika di lapangan," katanya.

Ketika ditanya mengenai dugaan tidak adanya transparansi dalam proses maupun pengelolaan program tersebut, Widjaja meminta pihak yang menyampaikan dugaan untuk menunjukkan bukti. "Silakan dibuktikan. Mereka yang tahu. Bukan urusan saya. Semuanya harus ada buktinya," kata Widjaja. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.