MALANG (Lentera) - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, terbakar pada Rabu (21/10/2026) siang. Kobaran api yang membesar di tengah tumpukan sampah memicu kepulan asap hitam tebal yang terlihat hingga kawasan permukiman warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Prayitno, mengonfirmasi selain personel dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar), sejumlah personel Satpol PP juga dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran di TPA Supit Urang.
"Personel Satpol PP Kota Malang juga diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area sekitar dan membantu kelancaran penanganan," ujar Prayitno, Rabu (21/10/2026).
Kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Selain khawatir api merambat ke permukiman, warga juga terganggu oleh bau asap menyengat yang membubung dari area TPA.
Tim pemadam kebakaran berupaya menjinakkan kobaran api sekaligus melakukan pembasahan secara menyeluruh pada titik-titik yang terbakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api kembali menyala maupun merambat ke area lain.
Hingga berita ini ditulis, proses pemadaman dan pembasahan masih berlangsung di area yang terbakar, yang diduga berasal dari area gunungan sampah atau sanitary landfill di TPA.
Penyebab pasti kebakaran TPA Supit Urang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada akumulasi panas berlebih di dalam tumpukan sampah atau puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Kandungan gas metana dalam tumpukan sampah juga disebut membuat api berpotensi cepat membesar. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam upaya penanganan kebakaran di area TPA. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)