TRENGGALEK (Lentera) – Komisi IV DPRD Trenggalek meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi dan mengkaji ulang pola pengelolaan dan pembelajaran di sekolah sebelum melanjutkan wacana penerapan 5 hari sekolah. Kebijakan tersebut dinilai bukan jawaban utama untuk meningkatkan pendidikan karakter siswa, terlebih jika penerapannya berpotensi mengurangi kesempatan anak mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan hal tersebut setelah rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Senin (26/10/2026). Menurutnya, gagasan perubahan 6 hari menjadi 5 hari sekolah perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat kebijakan serupa pernah menjadi pembahasan di tingkat nasional dan akhirnya tidak dilaksanakan.
Ia menilai, apabila pendidikan karakter siswa belum berjalan optimal, persoalan yang perlu ditelusuri justru terletak pada sistem pengelolaan pendidikan di masing-masing sekolah, bukan semata-mata jumlah hari belajar.
“Kalau Dinas Pendidikan merasa pendidikan karakternya belum berhasil, yang perlu dievaluasi itu manajemen pendidikannya di masing-masing sekolah. Jangan langsung mengutak-atik 5 atau 6 hari sekolah,” ujar Sukarodin.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki karakteristik dan pola kepemimpinan kepala sekolah yang berbeda. Karena itu, Dinas Pendidikan perlu memetakan sekolah yang dinilai berhasil membangun karakter siswa untuk kemudian dijadikan rujukan bagi sekolah lainnya.
Sukarodin meyakini, penguatan pendidikan karakter tetap bisa dilakukan dengan sistem 6 hari sekolah, selama metode pembelajaran dan pengelolaannya diperbaiki. Ia juga menekankan pentingnya keseriusan sekolah dalam menjalankan pendidikan karakter sesuai kebutuhan peserta didik.
“Sekolah yang sudah berhasil dalam pendidikan karakter seharusnya dijadikan model. Saya yakin pendidikan karakter bisa berhasil dengan 6 hari sekolah, tidak harus 5 hari,” katanya.
Selain persoalan efektivitas pendidikan, Komisi IV turut menyoroti kemungkinan dampak penerapan full day school terhadap kegiatan belajar siswa di luar sekolah formal. Sukarodin khawatir, waktu belajar yang lebih panjang membuat anak kelelahan sehingga enggan mengikuti pendidikan di madrasah diniyah maupun pondok pesantren.
Padahal, menurutnya, pendidikan agama menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter anak. Pendidikan tersebut tidak sepenuhnya dapat bergantung pada sekolah formal karena memiliki keterbatasan waktu pembelajaran.
“Yang kami khawatirkan, ketika anak-anak sudah lelah setelah mengikuti sekolah formal, mereka tidak mau lagi belajar di madrasah diniyah atau pondok pesantren. Padahal, orang tua juga membutuhkan ruang agar pendidikan agama dan pendidikan umum anak bisa berjalan seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan belajar di lingkungan berbeda juga memberi kesempatan bagi anak untuk beristirahat sekaligus bersosialisasi dengan teman sebaya di lingkungannya. Dengan demikian, pendidikan anak tidak hanya berlangsung di sekolah formal, tetapi juga melalui lingkungan masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan.
Komisi IV pun mendorong Dinas Pendidikan Trenggalek lebih dahulu menyusun langkah konkret untuk memperkuat pendidikan karakter, termasuk mengevaluasi sekolah yang belum optimal dan mempelajari praktik baik dari sekolah yang telah berhasil. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat dilakukan tanpa harus terburu-buru mengubah pola hari sekolah. (*)
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)