26 October 2026

Get In Touch

Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek Belum Final, Disdik Perluas Kajian

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, memberikan keterangan terkait kajian wacana penerapan 5 hari sekolah usai rapat bersama Komisi IV DPRD Trenggalek, Senin (26/10/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, memberikan keterangan terkait kajian wacana penerapan 5 hari sekolah usai rapat bersama Komisi IV DPRD Trenggalek, Senin (26/10/2026).

TRENGGALEK (Lentera) – Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek belum menentukan penerapan sistem 5 atau 6 hari sekolah. Meski Komisi IV DPRD Trenggalek merekomendasikan agar kegiatan belajar tetap berlangsung selama 6 hari, dinas setempat akan memperluas kajian untuk memastikan pola pembelajaran yang dipilih benar-benar mendukung penguatan pendidikan karakter siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan kajian tersebut tidak hanya berfokus pada jumlah hari sekolah, tetapi juga efektivitasnya dalam membentuk karakter anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

“Konsepnya baru selesai kita susun minggu ini. Namun, kajiannya akan kita perluas untuk penguatan pendidikan karakter anak-anak, mulai dari PAUD, SD, dan juga SMP,” ujar Agus, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pilihan antara 5 atau 6 hari sekolah masih terbuka untuk dikaji. Hasil pembahasan bersama DPRD akan menjadi salah satu bahan pertimbangan, sebelum nantinya disampaikan kepada Bupati Trenggalek untuk menentukan kebijakan yang akan diterapkan.

Agus menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa didukung kajian yang memadai. Berbagai metode penelitian dan pengumpulan masukan akan dipertimbangkan untuk melihat pola pembelajaran yang paling efektif dalam menunjang pendidikan karakter siswa.

“Semua metode kajian akan kita lakukan. Opsi apakah nanti efektif 5 hari sekolah atau 6 hari sekolah, semuanya juga masuk dalam kajian,” jelasnya.

Terkait kemungkinan melibatkan wali murid untuk mengetahui pandangan mereka terhadap perubahan hari sekolah, Agus menyebut berbagai metode pengkajian masih akan dipertimbangkan. Masukan yang terkumpul diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan kebijakan.

Ia juga belum memastikan berapa lama proses kajian tersebut akan berlangsung. Menurutnya, pembahasan bisa membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga 1 tahun, bergantung pada kebutuhan untuk memperoleh bahan pertimbangan yang memadai.

“Ditunggu apakah kajian ini selesai dalam 6 bulan atau perlu 1 tahun. Kita ingin memiliki bahan yang semaksimal mungkin untuk mengambil kebijakan, kemudian opsi-opsinya kita serahkan kepada Bupati. Selanjutnya, kita menunggu petunjuk dan arahan beliau,” pungkas Agus.

Dengan demikian, rekomendasi Komisi IV DPRD Trenggalek agar sekolah tetap menerapkan 6 hari belajar belum menjadi keputusan final. Dinas Pendidikan masih akan mendalami berbagai alternatif sebelum menyerahkan hasil kajian kepada Bupati Trenggalek sebagai dasar penentuan kebijakan. (*)

 

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.