
Jember - Penertiban pemakaian masker untuk mencegah penyebaran pandemi covid19 juga dilakukan di Pasar Tradisional Kencong Kecamatan Kencong. Pasar terbesar di wilayah barat Jember ini menertibkan baik penjual maupun pembeli dagangan harus mengenakan masker.
Penertiban dilakukan oleh petugas dari Muspika Kencong serta pengelola pasar terdiri dari personil Satpol PP, polisi dan tentara.
"Kami sudah sediakan tempat cuci tangan dan kami himbau juga agar pedagang dan pembeli wajib memakai masker. Jika aturan itu tetap tidak diindahkan, sanksi tegas akan kami lakukan dan pihak Muspika juga melakukan hal yang sama," kata Halim, Pengelola Pasar Kencong, Selasa (15/9).
Menurutnya, sidak tertib pakai masker bertujuan selain demi kesehatan juga anjuran pemerintah yang sudah di terapkan. Selain itu juga ada sanksi berupa denda administrasi maupun kerja sosial seperti membersihkan pasar. (mok)