
Jember - Pada 24 September nanti Pilkada Jember bakal memasuki tahap kampanye oleh tiga paslon kepala daerah. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu Jember mengimbau agar cabup petahana Faida untuk melepas tempelan fotonya pada seluruh fasilitas umum (fasum) negara di Pemkab Jember.
Sejumlah fasilitas negara yang kini masih tertempel foto cabup petahana antara lain pada ambulan desa yang jumlahnya mencapai 248 unit seluruh desa, juga pada spanduk serta alat peraga yang terdapat di sekolah-sekolah.
Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, tanggal 23 September nanti KPU akan melakukan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. "Selanjutnya pengundian nomor urut paslon digelar tanggal 24 September. Sejak saat itulah tahapan pemilu memasuki masa kampanye," ujar Imam Thobrony, Selasa (15/9).
Pada masa kampanye diharapkan petugas dari Satpol PP sudah bisa melepas semua atribut bergambar petahana yang menempel di fasilitas negara termasuk pada ambulan desa. "Kami secara resmi Bawaslu Jember juga akan berkirim surat kepada petahana agar setelah tanggal 23 September nanti semua gambar-gambarnya yang ada di fasilitas pemkab sudah bersih," katanya.
Dia menambahkan, foto citra diri yang menempel di fasilitas negara yang sangat mencolok yakni pada ratusan mobil ambulance desa, pada spanduk dan banner yang selama ini dicetak oleh pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. (mok)